Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara waktu tempat aktivitas keramaian, tempat hiburan dan destinasi wisata. Langkah tersebut diambil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman sebagai upaya meminimalisir penyebaran wabah virus corona.
“Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Senin, 16 Maret 2020. Sejumlah tempat wisata yang ditutup termasuk PLTD Apung, Boat di Atas Rumah Lampulo, Meuseum Tsunami, kawasan wisata bahari, dan taman-taman wisata lainya di Banda Aceh,” kata Aminullah, Senin 16 Maret 2020.
Sejumlah objek wisata yang ditutup di antaranya yaitu Museum Tsunami, boat di atas rumah di Lampulo dan PLTD Apung. Selain itu, kawasan wisata bahari serta taman-taman wisata di ibu kota Provinsi Aceh ikut ditutup.
"Sebagai upaya meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Convid 19, untuk sementara waktu Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata akan menutup sejumlah tempat aktivitas keramaian, tempat hiburan, dan objek/destinasi wisata," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangannya.
Selain itu, Aminullah juga menginstruksikan pejabat di Pemko untuk menunda seluruh kegiatan yang melibatkan banyak ASN dan masyarakat. Pemko juga sudah meliburkan sekolah mulai dari tingkat Paud hingga SMP/sederajat. Sementara untuk SMA/sederajat, wewenangnya ada di provinsi.
"Ini semua merupakan ikhtiar kita agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT. Mari kita perbanyak zikir dan doa agar kota kita tercinta dijauhkan dari segala mara bahaya," jelas Aminullah.
Wali kota juga meminta penugasan ASN ke luar negeri, luar daerah dan dalam daerah ditunda. "Sementara ASN di bidang pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan virus Corona," ujarnya.
Sementara untuk setiap ASN yang sakit demam, flu, dan batuk agar segera memeriksakan diri ke unit kesehatan terdekat. "Jika perlu sampaikan permohonan cuti sakit kepada atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.