KPU Pastikan Tidak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

KPU Pastikan Tidak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

Ahmad
2020-03-16 13:30:00
KPU Pastikan Tidak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020
Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan tidak ada opsi menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 meskipun terjadi wabah virus corona ( Covid-19). 


"Tidak ada opsi seperti itu, " ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 16 Maret 2020.


Saat ini, KPU sedang menggelar rapat pleno untuk membahas penyesuaian pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 akibat kondisi pandemi virus corona pada Senin 16 Maret 2020.


Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 


Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang. Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.





Share :