Demi Pemasukan Kas Negara, KPK Lelang Barang Milik Terpidana

Demi Pemasukan Kas Negara, KPK Lelang Barang Milik Terpidana

Dedi Sutiadi
2020-03-14 17:32:26
Demi Pemasukan Kas Negara, KPK Lelang Barang Milik Terpidana
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lelang barang-barang rampasan dari terpidana korupsi yang berkuatan hukum tetap (inkrach). Upaya ini dilakukan semata-mata untuk pemasukan kas negara.


"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana," kata Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 13 Maret 2020.


Rencana KPK ini akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Senin, 23 Maret 2020.


Ada beberapa barang lelangan seperti tas wanita dari harga paling murah Rp50.883.000 sampai yang paling mahal Rp100.765.000. Berbagai merek Telepon genggam pun ikut dilelang pada tanggal 23 Maret 2020 nanti.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00