Seorang perempuan berusia 20 tahun ditangkap
pihak kepolisian karena diduga membuang janin bayi di kloset sebuah mal di
Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pelaku sudah ditangkap,
inisialnya YT," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ranggo Siregar saat
dikonfirmasi, Jumat 13 Maret 2020.
Polisi memeriksa dua orang saksi dan
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polsek Kelapa Gading kemudian
menangkap perempuan tersebut.
Menurut Ranggo, YT ditangkap saat
beradi di rumahnya di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Namun Ranggo tak
menjelaskan secara rinci bagaimana proses dan apa penyebab perempuan tersebut
membuang janin bayi itu.
"Ditangkap di rumahnya, di daerah
Cilincing," ungkap Ranggo.
Sebelumnya viral di akun media sosial
instagram sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan yang
kedapatan membuang janin bayi di kloset sebuah mal di Kelapa Gading, Jakarta
Utara.
Video tersebut pertama kali diunggah
oleh akun Instagram @westjurnalpalma, yang menuliskan keterangan jika perempuan
itu membuang janin di kloset kamar mandi wanita Gedung Parkir 2 Mal Kelapa
Gading.
Pembuangan janin yang dilakukan oleh
seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna kuning dan celana hitam
tersebut terjadi pada Selasa 10 Maret 2020 pukul 20.05 WIB.