Brigadir AK yang merupakan anggota Polresta Bandar Lampung, diduga tewas bunuh diri. Bahkan korban ini juga di duga nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih lantai.
"Dari keterangan dokter setempat, korban meninggal dunia diduga keracunan setelah meminum cairan pembersih lantai," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu 11 Maret 2020.
Bahkan korban di ketahui meninggal pada Selasa 10 Maret 2020, Pukul 19.45 WIB. Yang di teahui sebelumnya sempat di rawat di rumah sakit Bayangkara Polda Lampung. Diketahui sebelum mengkahiri hidupnya Brigadir AK sempat menghubungi orang tuanya pada pukul 15.00 WIB bahkan dalam percakapan tersebut ia juga mengatakan telah meminum cairan pembersih lantai.
Dalam sambungan telepon tersebut, korban meminta tolong. Mendengar itu, orang tua korban curiga lantaran mendengar suara korban sudah melemah tidak seperti biasanya.
"Orang tua korban bernama Edi Pamungkas kemudian mendatangi rumah korban yang tidak jauh tempatnya, dan kebetulan korban sendirian di rumah. Setelah itu, ditemukan cairan pembersih lantai dan juga sayatan di pergelangan tangan korban sebelah kiri," kata Pandra.
Korban dilarikan ke UGD Rumah Sakit Bayngkara Polda Lampung, sekitar pukul 15.30 WIB, setelah mendapatkan perawatan kondisinya mulai membaik.
Namun, menjelang pukul 18.00 WIB, kondisi korban kembali melemah dan harus ditangani oleh dokter penyakit dalam setempat. Namun sekitar pukul 19.45 WIB, korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
"Korban saat ini telah dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Kebersihan, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung," kata dia lagi.