Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan tidak boleh ada sejengkal tanah pun yang lepas dari kedaulatan Indonesia. Pernyatan ini, dia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pengamanan perbatasam negara di Hotel Pull Man, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
"Nah sekarang kita bicara soal wilayah perbatasan, wilayah perbatasan Indonesia merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan untuk keutuhan itu tadi, untuk integrasi teritori. Prinsipnya, tidak boleh ada sejengkal tanah pun atau sebagian sekecil apapun dari wilayah ini yang lepas dari kedaulatan Republik Indonesia, itu harus dilakukan dengan segala cara," kata Mahfud.
Saai ini, Mahfud menambahkan Indonesia measih memiliki persoalan perbatasan negara yang belum terselesaikan. Karena itu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bekerja sama dengan sejumlah kementerian menjadi ujung tombak upaya penyelesaian persoalan.
"Dan mengapa kita mempunyai Badan Nasional Pengelola Perbatasan, di mana kita berkumpul pada hari ini, karena Indonesia saat ini masih mempunyai beberapa persoalan perbatasan yang belum terselesaikan dan harus diselesaikan. Dan ujung tombak dari upaya penyelesaian ini adalah bapak-bapak dan ibu-ibu institusi kementerian yang hadir diundang oleh Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan oleh Mendagri pada hari ini di tempat ini, jadi ini sangat penting," ujarnya.
Lalu Mahfud mengungkap sejumlah persoalan di perbatasan batas negara Indonesia di darat. Dua perbatasan yang masih menjadi persoalan adalah di perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
"Bagian-bagian mana yang belum selesai dan menjadi masalah, misalnya kita punya batas darat Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan yang masih menyisakan 7 segmen outstanding boundary dengan Malaysia, kemudian kita juga masih punya persoalan batas darat entry RDTL di Pulau Timur yang masih menyisakan dua masalah yang belum diselesaikan," ucapnya.
Terkait perbatasan laut, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut terdapat 10 negara tetangga Indonesia dan persoalannya belum tuntas terkait zona ekonomi eksklusif dan landasan kontingen.
"Adapun batas laut kita punya himpitan batasan dengan 10 negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Palau, Timor Leste, dan Australia yang sebenarnya belum tuntas sepenuhnya pada segmen laut teritorinya pada segmen zona ekonomi eksklusif dan pada segmen landas kontingen, ini masih banyak yang harus diselesaikan, untuk itu kita selenggarakan rakornas ini," imbuhnya.
Dalam rapat ini, turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pimpinan daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, perwakilan Polri dan TNI.