Terkait keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, DPR meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan agar segera menindaklanjutinya. Wakil Ketua DPR RI meminta agar mereka duduk bersama untuk menghitung defisist valid tentang data peserta BPJS.
"Nanti kami akan minta mereka duduk bersama. Tapi saya pikir untuk menghitung defisit ada data yang valid karena selama ini kami lihat dari hasil pertemuan diperlukan validitas data tentang peserta BPJS sendiri yang kelas III, kelas II dan kelas I," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Ia mengatakan, ini baru saja sehari, masih harus dikaji lagi. Ia berharap di tengah kasus corona mereka bisa duduk bersama mengkaji pususan MA ini.
"Nanti kami lihat bagaimana. Ini kan baru sehari, akan kami kaji ulang, akan kami minta semua pihak duduk bersama. Di tengah cobaan virus corona tentu ada skala prioritas yang akan ditentukan," kata nya.
Sementara itu, Suahasil lebih menanyakan konsekuensi dari hasil pendalaman kepususan MA tersebut.
"Nanti itu konsekuensinya seperti apa nanti setelah kita mendalami dari keputusan tersebut," kata Suahasil saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin Malam, 9 Maret 2020.
"Amar keputusannya seperti apa, dan apa saja konsekuensinya," tambah Suahasil.
Menurutnya, untuk menetapkan langkah yang diperlukan menanggapi putusan MA, pihaknya harus saling diskusi dengan Kementerian terkait.