Menurut pengungkapan Kabid Humas Polda
Sulut Kombes Jules Abraham Abas, kini siswi berinisial RG yang menjadi korban
pelecehan seksual para teman kelasnya itu mengalami trauma berat.
Sebelumnya sepat viral di media sosial
aksi pelecehan yang terjadi di
lingkungan sekolah, yakni korban berinisial RG yang payudaranya diremas oleh lima
orang pelaku yang merupakan teman-teman korban di kelas.
"Korban mengalami trauma,"
kata Jules, Selasa 10 Maret 2020.
Polisi langsung bertindak setelah aksi
yang tak senonoh tersebut viral. Kemudin polisi juga telah mengamankan lima
pelajar yang merupakan siswa dan siswi sekolah menengah kejuruan di Kabupaten
Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Diketahui kelima orang pelaku tersebut
merupakan teman satu sekolah RG. Kelima pelaku tersebut yakni, RM, NP, dan PL
yang merupakan siswa serta NR dan PN yang merupakan siswi.
"Lima pelaku adalah siswa/siswi
di salah satu SMK di Bolaang Mongondow," ungkap Jules.
Saat dimintai keterangan, polisi
menyebut jika alasan kelima pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut karena bercanda
ketika menunggu guru datang saat berada di kelas.
"Motif mereka, kejadian tersebut
sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum
ada guru," kata Jules.
Akibat aksinya yang tak senonoh
tersebut, kelima pelaku ini kini harus mendekam di penjara. Mereka dijerat
Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan
ancaman maksimal 15 tahun penjara.