Pemerintah baru saja menambahkan hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta selama tahun 2020. Sekedar infomasi, libur tahun 2020 ditambah 4 hari menjadi 24 hari.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan keputusan ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau ini ambil 24 hari mengacu kepada 2018 dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2019 ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama 1 hari. Tahun 2020 ini memang cuma 20 hari (liburnya) makanya kita jadikan 24 hari harapannya pertumbuhan ekonomi nasional kita semakin baik," kata Ida di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin 9 Maret 2020.
Salah satu sektor utama yang diharapkan bisa meningkat dengan adanya tambahan libur ini adalah sektor ekonomi pariwisata. Dengan begini, masyarakat diharapkan bisa lebih mengenal Indonesia dengan melakukan liburan bersama keluarga.
"Saya kira karena kita harap masyarakat semakin mengenal Indonesia maka pariwisata akan meningkat," harapnya.
"Kemudian dampak ikutan dari pariwisata itu akan banyak sekali, teman-teman yang memiliki usaha kuliner di bidang industri kreatif lain akan memiliki dampak. Inikan kesempatan juga bagi teman-teman yang bergerak di ekonomi wisata atau kreatif ini kan sisi baik yang kita harapkan," tambahnya.
Dia menegaskan, keputusan penambahan libur ini tidak akan mengganggu produktivitas pengusaha.
"Saya kira karena pilihannya cuti bersama itu dengan konsep tidak mengganggu produktivitasnya, saya kira tadi teman-teman Kadin juga datang, teman-teman Apindo juga datang, mendiskusikan bersama bagaimana tetap ada kesempatan ini," kata Ida.
Menanggapi hal tersebut, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengaku tak dilibatkan terkait penambahan empat hari libur atau cuti bersama untuk para PNS dan pegawai swasta.
"Sepengetahuan saya kami tidak diajak bicara. Kami memahami bahwa penambahan cuti bersama ini dilakukan dengan motif mendorong kegiatan ekonomi konsumtif dan menggerakkan pariwisata. Itu tujuan yang baik. Namun, perlu diperhatikan juga penambahan cuti ini sifatnya tiba-tiba sehingga mengganggu planning, kinerja dan target perusahaan di berbagai sektor lain selain pariwisata karena periode kerja normal menjadi lebih singkat," ujar Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada wartawan, Senin 9 Maret 2020.
"Di sebagian besar sektor non pariwisata, akan ada produktivitas yang dikorbankan sementara beban biaya tenaga kerja terus berjalan sebagai fixed cost bagi perusahaan," paparnya.
Kemudian, Asiosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan penambahan libur selama empat hari akan berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat.
"Bahwa memang dari sisi kami peritel, karena kami bukan produksi, bukan sisi hulu tapi dari hilir, kalau liburan itu akan memberikan dampak untuk orang berbelanja," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mande kepada wartawan, Senin 9 Maret 2020.
"Sebenarnya tergantung juga, liburnya kapan, kalau liburnya di awal atau akhir bulan itu posisinya meningkat dibanding tengah-tengah bulan, karena biasanya di saat-saat itu masyarakat menerima income, jadi tidak hanya karena tambahan libur. Nah kalau menjelang lebaran itu bisa meningkat sampai 30%, bahkan dari hari atau minggu sebelumnya itu sudah meningkat," paparnya.