Pemerintah diyakini hari ini bakal membahas revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, pada hari Senin 9 Maret 2020. Bahkan rapat ini nantinya akan di pimpin oleh Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy di kantornya yang berada di kawasan jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Tak hanya mentri PMK aja yang hadir nbahkan rapat ini juga akan dihadiri oleh para mentri yang terkait.
"Menko PMK akan memimpin rakor tingkat menteri tentang revisi hari libur nasional dan cuti bersama 2020," tulis Humas Kemenko PMK.
“Banyak hal yang harus kita bicarakan,” kata Muhadjir saat memimpin rapat di kantornya, Jakarta, Senin 9 Maret 2020.
Bahkan dari parat yang telah diadakan di kantor PMK ini menghasilkan putusan. Bahwa Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 telah di sepakatati bersama bahwa Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020:
Libur Nasional
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2.28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
3.Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.