Kemudahan syarat yang ditawarkan para "lintah darat" atau penjajak jasa pinjaman membuat masyarakat tergiur tanpa memperdulikan suku bunga yang tinggi. Maraknya kasus rentenir di masyarakat membuat pemkot Tangerang prihatin dan berupaya memberantas dengan membntus satgas khusus.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, Pemerintahan Kota Tangerang berencana membentuk satgas anti- rentenir .
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya masyarakat yang terjerat utang dan menjadi korban rentenir.
"Kami akan kaji terlebih dahulu dengan beberapa OPD dan instansi terkait, tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk Satgas Anti Rentenir ," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com , Minggu 8 Maret 2020.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Indri, Pemkot Tangerang mempelajari Pembentukan Satgas Anti-Rentenir Kota Bandung, yang sudah dibentuk sejak 2017 lalu.
Ia menuturkan, Satgas Anti-Rentenir di Kota Tangerang diharapkan dapat meminimalisir jumlah warga Kota Tangerang terjebak yang utang kepada rentenir.
"Saking menggiurkan, karena kemudahan akses, banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi," kata dia.
Satgas ini juga nantinya, lanjut Indri, akan menyusun program, di antaranya sosialisasi, penyadaran, dan edukasi masyarakat.
Tidak hanya sosialisasi, satgas nantinya melakukan advokasi dan mediasi, dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan utang.
"Dan tentunya, kami akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat," ujar dia.
Anggota Satgas sendiri akan terdiri dari penggiat anti rentenir, juga dari unsur pemerintah daerah, koperasi syariah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia.
"Sampai dengan Lembaga Bantuan Hukum," kata dia.