Polisi Akan Periksa 6 Saksi Lagi untuk Dalami Kasus Limbah Radio Aktif di Tangsel

Polisi Akan Periksa 6 Saksi Lagi untuk Dalami Kasus Limbah Radio Aktif di Tangsel

Ahmad
2020-03-06 21:30:00
Polisi Akan Periksa 6 Saksi Lagi untuk Dalami Kasus Limbah Radio Aktif di Tangsel
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. Foto: Istimewa

Polisi kembali akan memeriksa saksi terkait temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Hari ini terdapat 6 orang saksi baru yang diperiksa polisi.


"Hari ini kita menambah lagi ada 6 saksi yang kita lakukan pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.


Keenam saksi itu yakni manajer PT Inoki dan para pegawainya. Penyidik mendalami proses keluar masuk limbah radioaktif lewat para saksi itu.


"Intinya yang berkaitan dengan kegiatan keluar masuknya limbah radioaktif tersebut," ujarnya.


Sebelumnya, pihak kepolisian telah memriksa 17 saksi terkait temuan limbah radio aktif di Perimahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. 


Share :