Tak tahan dengan semakin maraknya praktik permainan mesin judi, puluhan emak-emak warga desa Buluh Pancur Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo merusak beberapa mesin judi tembak ikan, Rabu 4 Maret 2020 pukul 23.00 WIB.
Aksi ini dilakukan para emak-emak dengan menindak lanjuti pertemuan mereka saat mendatangi kantor Camat Lau Baleng, Senin 2 Maret 2020 lalu. Saat itu, pihak Muspika Kecamatan Lau Baleng berjanji akan menutup mesin judi tembak ikan tersebut.
Namun, bukannya berhenti dan tutup, sejumlah mesin judi masih tetap beroprasi di beberapa kedai kopi. Hal itu membuat para emak-emak ini merasa tidak puas dan merasa dihianati karena tidak sesuai dengan perjanjian.
Akibat hal tersebut, para emak-emak ini bergerak dengan begitu marahnya mendatangi sejumlah kedai kopi tersebut, dengan membawa martil dan merusak mesin judi ikan tersebut, kemudian menyiram dengan air.
Setelah melakukan aksinya, puluhan emak-emak langsung bergerak ke Kantor Kepala Desa untuk menyampaikan rasa keberatannya atas adanya praktek perjudian mesin tembak Ikan-ikan yang masih beroprasi di desa mereka.
Dimana, mereka berjanji jika dalam waktu dekat mesin judi tersebut tidak diangkat, maka akan ada gerakan yang lebih besar yang akan mereka lakukan.
“Jangan salahkan warga jika mesin penyedot uang tersebut kami hancurkan dengan menggunakan martil 5 Kg," ujar salah satu emak-emak beru Tarigan
Menurut Asnita br Ginting bahwa maraknya praktek perjudian tembak ikan di Desa Buluh Pancur , membuat pencurian semakin meningkat dan kaum Bapak jadinya malas bekerja ke ladang bahkan uang belanja dan uang sekolah anak habis hal ini sangat meresahkan warga begitu juga kaum emak-emak.
Dalam aksi yang dilakukan puluhan emak-emak ini, Kepala Desa Buluh Pancur Terima Gurukinayan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut.
“ Iya betul, para emak-emak mendatangi kedai kopi dan merusak mesin judi tembak ikan di dalamnya” katanya, Jumat 6 Maret 2020.
Lebih lanjut dia mengatakan pihak pemerintah desa dan juga Polsek Mardingding telah melakukan mediasi terhadap aksi ini.
“Pihak pemerintah desa dan pihak Polsek Mardinding telah melakukan mediasa agar tidak terjadi bentrok antar warga. Terkait tuntutan warga, agar membersihkan mesin judi tembak ikan, segera ditindaklanjuti," tutup Kepala Desa Buluh Pancur.
Koresponden Medan: Alphandi Pinem
Editor: Ahmad Mikail