Berikut Tahapan Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona

Berikut Tahapan Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona

Ahmad
2020-03-03 20:15:00
Berikut Tahapan Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2P Kemenkes) Achmad Yurianto. Foto: Istimewa

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2P Kemenkes) Achmad Yurianto menerangkan istilah seorang yang sehat hingga akhirnya dinyatakan positif mengidap virus tersebut.


Istilah pertama yang disampaikan Achmad yaitu 'orang dalam pemantauan'. Orang dalam kategori itu disebut Achmad merupakan orang--baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)--yang baru pergi dari negara-negara yang sudah terjadi penularan virus Corona lantas masuk ke Indonesia.


"Orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke wilayah negara kita, apakah dia WNI atau WNA yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan manusia ke manusia di negara asalnya itu, penularan dari manusia ke manusia, dia datang ke Indonesia, maka orang ini akan kita masukkan dalam kategori orang dalam pemantauan," kata Achmad yang baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai juru bicara terkait virus Corona dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.


"Pemantauan yang dilakukan adalah mengantisipasi manakala yang bersangkutan sakit sehingga kita bisa dengan cepat melakukan pelacakan, ini jangan diartikan bahwa semua orang itu sakit ya, nggak nggak sakit tapi dia berasal dari negara-negara yang saya sebut tadi," imbuhnya.


Jika seseorang yang dalam pemantauan tersebut, dia menjelaskan, mengalami sakit dengan gejala batu, pilek, dan denam, maka yang bersangkutan menjadi 'pasien dalam pengawasan' dan akan diosolasi.


"Mana kala orang dalam pemantauan ini mengalami sakit terlebih di Indonesia, yang gejalanya adalah mengarah ke influenza sedang sampai berat, misalnya batuk, pilek, demam, gangguan napas, maka ini akan langsung secara khusus kita jadikan pasien dalam pengawasan, artinya orang ini harus dirawat, karena dia dirawat, jadilah dia pasien. Kenapa dalam pengawasan? Karena dia berasal dari negara yang tadi penularan dari orang ke orang sangat diyakini," kata Achmad.


"Pasien dalam pengawasan belum tentu suspect. Apabila pasien dalam pengawasan ini, tentunya akan kita isolasi dia," imbuhnya.


Setelahnya, seseorang tersebut itu akan ditelusuri riwayat perjalanannya. Bila diketahui ada kontak dengan orang lain yang sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona, maka orang itu akan dijadikan 'suspect'


"Apabila pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang sudah confirmed positif, jadi pada saat dirawat ditanya apakah sebelumnya anda pernah ketemu deket dengan orang yang kemudian orang itu sekarang dikonfirmasi positif Covid-19, kalau dia mengatakan iya dan kita yakini maka dia akan menjadi suspect," kata Achmad.


Dia mengatakan, orang dengan status 'suspect' itu akan diperiksa spesimennya yang diambil dari hidung, mulut, dan tenggorokan. Achmad mengatakan ada 2 metode untuk mengetahui hasil dari spesimen itu yaitu melalui PCR dan dengan Genome Sequencing.


"Ada metode cepat yang kita sebut PCR, itu dalam waktu 24 jam sudah selesai. Atau metode satunya dengan Genome Sequencing itu butuh 3 hari baru selesai," imbuh Achmad.


PCR disebut oleh dia untuk mengetahui hanya positif atau tidaknya seorang suspect tersebut. Sedangkan metode satunya untuk pemeriksaan lebih jauh terhadap kondisi suspect.


Urut-urutan itu disebut Achmad merupakan standar yang ada. Namun untuk meningkatkan kewaspadaan, Achmad mengatakan pemeriksaan dilakukan lebih cepat.


"Urut-urutan tadi orang dalam pemantauan kemudian pasien dalam pengawasan kemudian suspect kemudian diperiksa untuk menentukan confirmed positif nggaknya ini standar. Di dalam meningkatkan kewaspadaan kita maka standar ini kita turunkan sehingga kita tidak menunggu menjadi suspect. Semua pasien dalam pengawasan langsung kita periksa. Jadi kita majukan dalam rangka untuk menemukan secara cepat," kata Achmad.





Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30