21 Toko Ambruk di Jember Akibat Terkikis Aliran Sungai

21 Toko Ambruk di Jember Akibat Terkikis Aliran Sungai

adminweb
2020-03-03 21:15:00
21 Toko Ambruk di Jember Akibat Terkikis Aliran Sungai
Foto Istimewa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah menyelidiki kasus ambruknya pertokoan Jompo di Jalan Sultan Agung, Jember, Jawa Timur.

"Kita melakukan penyelidikan atau meminta keterangan yang berkaitan dengan jalan tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 2 Maret 2020.

Argo mengatakan, pihaknya menurunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur untuk menyelidiki kasus tersebut.

Argo juga mengatakan jika anggota kepolisian setempat sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kapolres sudah melakukan olah TKP dan koordinasi dengan Pemkab Jember untuk melihat ruko yang rusak," ujar Argo.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, jika sebelumnya pada tahun 2019 Pemkab Jember sudah mengeluarkan rekomendasi relokasi bagi penghuni ruko.

Dikeluarkannya rekomendai tersebut karena mengingat kondisi jalan di depan ruko yang rusak dan lokasi ruko yang berada di pinggir sungai.

"Kerawanan ruko ditambah selain karena jalan rusak, kan berada di pinggiran sungai. Itu juga sebenarnya ketentuannya tidak boleh ada bangunan di pinggiran sungai," ujar Asep di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Menurut Asep, para penyewa ruko tersebut memenuhi rekomendasi relokasi dari Pemkab Jember tersebut.

"(Rekomendasi relokasi) sudah di 2019 dan ditaati para tenant, penyewa itu. Itu kan milik Pemkab Jember yang disewa," ucapnya.

Diketahui, pertokoan yang dibangun di atas sepadan sungai Jembatan Jompo di Jalan Sultan Agung Lingkungan Jompo Kecamatan Kaliwates ambruk pada Senin subuh. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, melainkan data yang diperoleh terdapat 21 ruko yang ambruk.


Share :