Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan kepolisian
telah menyelidiki kasus ambruknya pertokoan Jompo di Jalan Sultan Agung,
Jember, Jawa Timur.
"Kita melakukan penyelidikan
atau meminta keterangan yang berkaitan dengan jalan tersebut," kata Argo
di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 2 Maret 2020.
Argo mengatakan, pihaknya
menurunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Jawa Timur untuk menyelidiki kasus tersebut.
Argo juga mengatakan jika anggota
kepolisian setempat sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kapolres sudah melakukan
olah TKP dan koordinasi dengan Pemkab Jember untuk melihat ruko yang
rusak," ujar Argo.
Kepala Bagian Penerangan Umum
Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, jika sebelumnya pada
tahun 2019 Pemkab Jember sudah mengeluarkan rekomendasi relokasi bagi penghuni
ruko.
Dikeluarkannya rekomendai
tersebut karena mengingat kondisi jalan di depan ruko yang rusak dan lokasi
ruko yang berada di pinggir sungai.
"Kerawanan ruko ditambah
selain karena jalan rusak, kan berada di pinggiran sungai. Itu juga sebenarnya
ketentuannya tidak boleh ada bangunan di pinggiran sungai," ujar Asep di Gedung
Bareskrim, Jakarta Selatan.
Menurut Asep, para penyewa ruko
tersebut memenuhi rekomendasi relokasi dari Pemkab Jember tersebut.
"(Rekomendasi relokasi)
sudah di 2019 dan ditaati para tenant, penyewa itu. Itu kan milik Pemkab Jember
yang disewa," ucapnya.
Diketahui, pertokoan yang
dibangun di atas sepadan sungai Jembatan Jompo di Jalan Sultan Agung Lingkungan
Jompo Kecamatan Kaliwates ambruk pada Senin subuh. Namun tidak ada korban jiwa
dalam kejadian tersebut, melainkan data yang diperoleh terdapat 21 ruko yang
ambruk.