Pasca meningkatnya virus corona di Korea Selatan, Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia ditutup sementara. Hal ini diungkapkan langsung oleh Umar Hadi selaku Kepala Duta Besar Indonesia di Seoul dan tersebar di jejaring media sosial.
Penutupan ini berlaku sejak Jumat, 28 Februari 2020, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Umar Hadi menutup sementara karena otoritas setempat kembali mengumumkan satu kasus baru terkonfirmasi pasien COVID-19 yang lokasinya sangat dekat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Meski ditutup sementara, Umar Hadi tetap memberikan pelayanan untuk pengurusan darurat seperti paspor, visa dan lain lain melalui nomor hotline +82-10-5394-2546.
Seluruh staf KBRI seoul pun akan bekerja dari rumah masing-masing dan Umar Hadi serta tim akan terus menangani isu-isu perlindungan warga terkait wabah corona virus. Posko Aju yang sempat dibuka KBRI juga tetap buka dengan nomor hotline yang bisa dihubungi +82-10-3601-9980