Ratusan Ojol Geruduk DPR RI Minta Revisi UU 22 Tahun 2009 Tidak di "Sah" kan

Ratusan Ojol Geruduk DPR RI Minta Revisi UU 22 Tahun 2009 Tidak di "Sah" kan

adminweb
2020-02-28 14:38:31
Ratusan Ojol Geruduk DPR RI Minta Revisi UU 22 Tahun 2009 Tidak di
(Foto: Instagram @jakartabersuara)

Ratusan sopir ojek online geruduk Gedung DPR RI, Jumat, 28 Februari 2020. Mereka memprotes usulan dari anggota DPR yang menginginkan sepeda motor tidak lagi menjadi transportasi umum dan hanya menjadi pengantar barang.

Usulan atau rencana ini dikeluarkan oleh Komisi V DPR RI dengan merevisi UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ). Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa, mengatakan revisi UU LLAJ masih dalam pembahasan nota akademik. Namun sebagian anggota Komisi V sudah menyetujui gagasan tersebut.


"sebagian besar fraksi setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum," ucap Nurhayati.


keputusan ini didasarkan pada faktor keselamatan. Menurut Nurhayati, hanya di Indonesia kendaraan roda dua seperti sepeda motor dilegalkan menjadi transportasi umum. 73 Persen kecelakaan lalu lintas juga didominasi oleh sepeda motor dari data Korps Lalu Lintas Polri.




Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30