Ratusan Ojol Geruduk DPR RI Minta Revisi UU 22 Tahun 2009 Tidak di "Sah" kan

Ratusan Ojol Geruduk DPR RI Minta Revisi UU 22 Tahun 2009 Tidak di "Sah" kan

adminweb
2020-02-28 14:38:31
Ratusan Ojol Geruduk DPR RI Minta Revisi UU 22 Tahun 2009 Tidak di
(Foto: Instagram @jakartabersuara)

Ratusan sopir ojek online geruduk Gedung DPR RI, Jumat, 28 Februari 2020. Mereka memprotes usulan dari anggota DPR yang menginginkan sepeda motor tidak lagi menjadi transportasi umum dan hanya menjadi pengantar barang.

Usulan atau rencana ini dikeluarkan oleh Komisi V DPR RI dengan merevisi UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ). Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa, mengatakan revisi UU LLAJ masih dalam pembahasan nota akademik. Namun sebagian anggota Komisi V sudah menyetujui gagasan tersebut.


"sebagian besar fraksi setuju kendaraan roda dua tidak jadi transportasi umum," ucap Nurhayati.


keputusan ini didasarkan pada faktor keselamatan. Menurut Nurhayati, hanya di Indonesia kendaraan roda dua seperti sepeda motor dilegalkan menjadi transportasi umum. 73 Persen kecelakaan lalu lintas juga didominasi oleh sepeda motor dari data Korps Lalu Lintas Polri.




Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00