Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan didesak oleh Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) untuk
membatalkan rencana gelaran Formula E di kawasan Cagar Budaya, Monumen Nasional
(Monas).
Hal ini disampaikan Ketua IAAI
Wiwin Djuwita Ramelan secara tertulis dalam surat pernyataan sikapnya.
"Mendesak agar Komisi
Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional membatalkan
izin pelaksanaan balap mobil Formula E di dalam area Situs Cagar Budaya,"
kata Wiwin, Kamis 20 Februari 2020.
Wiwin mengatakan, revitalisasi
dan rencana penggunaan Monas jadi lintasan balap Formula E yang dilakukan tanpa
melalui prosedur yang sesuai aturan diprotes keras IAAI.
Selain itu dalam Undang Undang
nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dijelaskan bahwa revitalisasi
memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial dan lanskap budaya asli.
Kemudian penguatan informasi tentang Cagar Budaya dan dilarang mengubah fungsi
ruang situs cagar budaya nasional kecuali dengan izin Mendikbud.
"Di Pasal 86 pemanfaatan
yang dapat menyebabkan terjadi kerusakan wajib didahului dengan kajian,
penelitian, dan atau analisis mengenai dampak lingkungan," kata Wiwin.
Mereka jga meminta semua izin
yang telah dikeluarkan untuk ditarik kembali.
Meski sebelumnya sempat menuai
perdebatan panjang karena proses pembangunan dilakukan sebelum izin keluar dari
Komisi Pengarah, namun saat ini Pemerintah DKI Jakarta telah mengantongi izin
untuk merevitalisasi Monas.