Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful
Ilah, melalui kuasa hukumnya, mengaku tidak mengetahui jika pengusaha Ibnu
Ghopur akan memberi suap yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK, Januari
2020 lalu.
Menurut Kuasa hukum Saiful,
Samsul Huda, Saiful hanya mengetahui jika Ghopur akan menyerahkan uang Rp
300.000.000 untuk pendanaan klub sepakbola Deltras Sidoarjo, bukan untuk suap.
"Bapak Syaiful Ilah menolak
jika diberitakan telah menerima sejumlah uang, karena tidak pernah meminta
ataupun dijanjikan apapun oleh Ibnu Gofur atau siapa pun. Setahu Bapak Syaiful
Ilah, Saudara Ibnu Gofur akan memberikan uang untuk kebutuhan Deltras,"
kata Samsul, Kamis 20 Februari 2020.
Samsul mengatakan, kliennya itu
tidak pernah meminta hadiah apapun dari pengusaha tersebut. Samsul pun
menambahkan, jika kliennya itu selalu menolak jika ada pemberian uang atau
hadiah dengan alasan apa pun.
"Jikapun ada yang akan
membantu, Bapak Syaiful Ilah menyarankan agar membantu kepada masyarakat atau pihak
yang lebih membutuhkan, salah satunya ke Deltras Sidoarjo," kata Samsul.
Menurut Samsul, kliennya memiliki
perhatian khusus pada klub Deltras Sidoarjo, bahkan untuk membantu Deltras saiful
rela menggunakan uang pribadinya.
Sebelumnya, Rabu 19 Februari 2020
penyidik KPK memeriksa Amir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersebut. Juru
Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jika Amir diperiksa guna mendalami masalah
pendanaan klub Deltras Sidoarjo.
"(Diperiksa) mengenai
kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras
Sidoarjo, dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain," kata Ali.
Melalui Samsul, Saiful mengaku jika
pengusaha Ibnu Ghopur pernah memberikan dana sebesar Rp 300 juta untuk Deltras
Sidoarjo.
Gofur menjadi tersangka karena
dirinya melakukan suap terhadap Saiful.
"Ini karena gara-gara Pak Gofur
bantu 300 (juta) untuk Deltras, bantu Deltras," kata Saiful.
Diketahui Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.