Artis ternama Lucinta Luna tersandung kasus narkoba. Dia awalnya diamankan dari apartemen di kawasan MH Thamrin, Jakarta pada Selasa 11 Februari 2020. Saat penggerebakan, polisi menemukan Tramadol dan Riklona di tas miliknya.
Tidak lama kemudian, dia digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani tes urine. Hasilnya, urine tersebut mengandung benzodiazepine. Dari pemeriksaan urine itu, Lucinta Luna tidak terdeteksi mengonsumsi ekstasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku mengkosumsi rikhola setiap hendak tidur. Lucinta berealasan, mengosumsi obat penenang tersebut karena depresi.
Rabu 12 Februari 2020, Lucinta Luna alias Muhammad Fattah kemudian dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan darah dan rambut ke laboratorium forensik (Labfor) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Senin 17 Februari 2020, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari pemeriksaan darah dan rambut ke laboratorium forensik (Labfor) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan Lucinta alias Cleo tidak hanya positif mengkosumsi benzo, tapi juga amfetamin.
Hasil pemeriksaan tersebut, juga mengungkapkan transgender tersebut mengkosumsi ekstasi sejak sebulan lalu.
Lucinta Luna mengaku mengkonsumsi Riklona karena depresi.
"Kami bukan psikolog untuk menilai itu, tapi saya sampaikan bahwa di dalam pengalaman kami menangani kasus-kasus narkoba memang banyak sekali atau itu alasan-alasan klasik menyatakan sedang stres," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.
Audie melanjutkan depresi atau stres tidak bisa dijadikan alasan untuk mengkonsumsi narkoba. "Ya logikanya banyak orang stres, tapi tidak harus gunakan narkoba," ucap Audie.