Angkie Yudistia selaku Juru
Bicara Presiden bidang Sosial mendukung usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat uang
pensiun Rp 1 miliar. Namun, skema tersebut harus jelas agar tidak membebani
anggaram negara.
"Negara memiliki kewajiban
untuk menyejahterakan rakyat, maka, terkait dana pensiun, skema ini juga harus
dipersiapkan dengan matang, agar nantinya tidak membenani anggaran
negara," jelas Angkie, Rabu 19 Januari 2020.
Angkie mengatakan jika pemerintah
ingin menyejahterakan mereka saat mereka sudah tidak lagi bertugas.
"Pemerintah memastikan untuk
menyiapkan skema terbaik, agar nantinya, mereka bisa memulai kehidupan baru
setelah tak lagi mengabdi kepada negara atau ketika pensiun kelak," kata
Angkie.
Angkie menjelaskan jika
pemerintah ingin para ASN atau PNS memiliki rancangan hidup kedepan setelah
pensiun.
"Opsi terbaik yang akan
diambil nanti, supaya bisa bedampak positif baik bagi para ASN maupun negara,
dan lebih luas, untuk seluruh warga Indonesia," tutur dia.
Sebelumnya disebutkan jika Tjahjo
telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PT Bank
Tabungan Negara (Persero) atau BTN terkait persoalan ini.
Tjahjo mengklarifikasi jika
dirinya pernah berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua
Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan PT Taspen (Persero). Dirinya
juga menegaskan jika pertemuannya untuk mengkaji pengelolaan iuran bulanan PNS
yang dikelola PT Taspen mulai dari awal hingga akhir masa kerja dan bukan
membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun Rp 1 miliar.
"Saya hanya berharap, iuran
tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen. Sehingga nanti diharapkan
ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan,
syukur bisa mencapai Rp 1 miliar," ungkapnya dalam sebuah pesan tertulis,
Selasa 18 Februari 2020.