Kenali 4 Penyimpangan Seksual Menurut RUU Ketahanan Keluarga

Kenali 4 Penyimpangan Seksual Menurut RUU Ketahanan Keluarga

Ahmad
2020-02-19 13:11:42
Kenali 4 Penyimpangan Seksual Menurut RUU Ketahanan Keluarga
Ilustrasi anggota DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang pembahasannya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Foto: Istimewa

Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang pembahasannya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.  Dalam RUU Tersebut, mengatur tentang penanganan krisis keluarga disebabkan oleh penyimpangan seksual.


Menurut RUU Ketahanan Keluarga kembali, yang dimaksudkan oleh penyimpangan seksual tertuang dalam Pasal 85. Yakni, Sadisme, Masochisme, Homesex, dan Incest.


Berikut bunyi Pasal 85 dalam RUU Ketahanan Keluarga yang menjelaskan terkait 4 penyimpangan seksual:  


1. Sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.


2. Masochisme kebalikan dari sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.


3. Homosex (pria dengan pria) dan lesbian (wanita dengan wanita) merupakan masalah identitas sosial di mana seseorang mencintai atau menyenangi orang lain yang jenis kelaminnya sama.


4. Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara orang yang memiliki hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah, ke atas, atau menyamping, sepersusuan, hubungan semenda, dan hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang untuk kawin.


Kemudian, dalam Pasal 86-Pasal 87, para pelaku penyimpangan seksual tersebut wajib dilaporkan atau melaporkan diri mereka ke badan atau lembaga yang akan ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan perwatan lebih lanjut. Lebih lanjut, Pasal 88-Pasal 89, diatur terkait lembaga rehabilitasi yang menangani krisis keluarga dan ketentuan wajib lapor.



Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00