Polsek Medan Kota Amankan Seorang Pria Tersangka Mencuri Laptop

Polsek Medan Kota Amankan Seorang Pria Tersangka Mencuri Laptop

Dedi Sutiadi
2020-02-19 07:00:00
Polsek Medan Kota Amankan Seorang Pria Tersangka Mencuri Laptop
Tersangka Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota (Foto: Istimewa)

Unit Reskrim Polsek Medan Kota, amankan seorang pria yang tersangka mencuri laptop di Toko Lasitceh Computer, Jalan MT Haryono, Pusat Pasar, Medan, Minggu, 16 Februari 2020 sore. Tersangka tersebut bernama Budiman Nasution (29) warga Jalan Pantai Kemih, Dusun IV, Kecamatan Stabat,  Kabupaten Langkat.



Awal penangkapan oleh Polsek Medan Kota ketika mendapat laporan dari korban bernama Fransiska Silababan (29) warga jalan Rantang HKBP Sei Putih, Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/96/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota pada tanggal 16 Februari 2020.



“Tersangka diringkus berdasarkan laporan korban,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK, Selasa 18 Februari 2020.



Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, awalnya korban bersama temannya sedang bekerja di Toko Lasitceh Computer dan saat itu ada customer datang untuk melihat-lihat laptop.



“Pelapor yang juga korban inipun melayani customer, sedangkan temannya ke kamar mandi. Setelah dari kamar mandi, temannya pelapor sudah tidak melihat lagi laptop yang diletakkan di atas steling, lalu mereka pun melaporkan kepada satpam,” urai Iptu Ainul Yaqin.



Setelah melaporkan kepada satpam, lanjut Iptu Ainul Yaqin, satpam pun mendapatkan pelaku dan diamankan di pos security. 



“Dari tersangka berhasil diamankan satu unit laptop merek Toshiba warna hitam,” bebernya.



Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota dan pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota.



“Imbas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Iptu M Ainul Yaqin.


Pewarta: Ekel Sembiring 

Editor: Dedi Sutiadi


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00