Sejumlah Barang Milik Negara
(BMN) seperti gedung-gedung yang berada di DKI Jakarta mulai dilirik kalangan
swasta untuk bisa disewakan maupun dibeli, padahal Ibu Kota Negara belum resmi
pindah ke Kalimantan.
Menurut pernyataan Direktur
Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, Gedung-gedung milik negara diminati oleh
kalangan swasta. Misalnya gedung DPR MPR RI serta Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud).
"Misalnya gedung DPR luas,
ada yang mengatakan itu menarik. Kemendikbud kan di samping FX. Kalau disatukan
FX kan hebat. Ini contoh, ada yang bilang," kata Encep, Jumat 14 Februari
2020.
Encep mengatakan, jika kalangan
swasta sudah mulai menanyakan nasib Gedung milik negara, setelah munculnya
wacana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.
"Karena banyak juga dari
mereka (swasta) yang menanyakan kapan kepastian pindah (Ibu Kota)," kata
Encep.
Namun sepertinya, Pemerintah masih
ingin menggunakan aset-aset negara yang berada di Jakarta karena nantinya
Jakarta akan menjadi pusat ekonomi negara. Jadi sampai saat ini belum bisa
dipastikan apakah Gedung tersebut bisa disewakan atau tidak.
"Jadi kita ingin
mempertahankan aset-aset yang di Jakarta. Apakah itu masih dipakai atau kita
bisa kerja sama dengan swasta. Kalau dari awal pembiayaan ibu kota memang
dengan aset-aset di Jakarta. Jadi kita manfaatkan misalnya konsesi 30 tahun
atau berapa puluh tahun," tambah Encep.