Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dalam peraturan tersebut memuat sejumlah proyek strategis yang akan dikebut dalam 5 tahun ke depan.
Pasal 1 ayat 1 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 tahun terhitung sejak 2020 sampai dengan 2024.
"Proyek Prioritas Strategis RPJM Nasional Tahun 2020-2024, tercantum dalam Lampiran II," bunyi pasal tersebut.
Dalam lampirannya, terdapat sebanyak 41 proyek yang akan dikebut Jokowi. Beberapa proyek diantaranya tengah berlangsung. Seperti, pembangunan Ibu Kota Negara dengan indikasi pendanaan Rp 466,98 triliun.
Lalu, pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas dengan kebutuhan pendanaan Rp 161 triliun, pembangunan dan pengembangan kilang minyak Rp 637 triliun serta jalan Trans Papua Merauke-Sorong Rp 15,4 triliun.
Jokowi, melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, akan menyebut pembangunan dua kereta cepat dalam 5 tahun ke depan, yakni Jakarta-Semarang dan Jakarta-Bandung dengan indikasi kebutuhan dana Rp 63,6 triliun.
Dana tersebut rencananya akan diambil melalui APBN sebesar Rp 21,6 triliun dan KPBU Rp 42 triliun.
Untuk Kereta Jakarta-Semarang, konstruksi dimulai pada tahun 2023 dan ditargetkan rampung akhir 2024. Kereta ini punya panjang jalur 435 km. Sementara, Kereta Jakarta-Bandung yang saat ini konstruksi ditargetkan rampung pada akhir 2021. Panjang jalurnya ialah 142,3 km.