Lucinta Luna Positif Narkoba, Polres: Terancam Lima Tahun Penjara

Lucinta Luna Positif Narkoba, Polres: Terancam Lima Tahun Penjara

Dedi Sutiadi
2020-02-12 16:00:00
Lucinta Luna Positif Narkoba, Polres: Terancam Lima Tahun Penjara
Lucinta Luna (Foto: Istimewa)

Ditetapkan sebagai tersangka, Lucinta Luna kemudian mengikuti tes urine. Hasilnya adalah positif mengandung psikotropika. Akhirnya polisi menyebut status sang transgender itu sebagai pemakai.

Selain itu, di tempat kejadian perkara polisi juga menemukan riklona, tramadol dan ekstasi. Di antara kesemua barang tersebut, hanya riklona dan tramadol yang diakui Lucinta Luna sebagai pemiliknya.

Adapun terkait kabar yang beredar kalau obat-obat tersebut berasal dari dokter, pihak polisi membantah.

Kalau untuk saat ini belum ada (resep dokter,red)," kata Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Maulana Mukarom di kantornya, Slipi Jakarta Barat, Selasa 11 Februari 2020.

Adapun berapa dosis atau jumlah obat-obatan yang telah dikonsumsi Lucinta Luna sehari-hari masih belum jelas. Dan sekarang pihak polisi mengatakan akan segera memburu pihak yang menjual obat-obatan tersebut.

"Sekarang lagi dalam pengembangan semoga Polres Metro Jakarta Barat dapat segera mengamankan pemasok barang kepada LL," imbuhnya.

Lantas apa ancaman hukuman terhadap transgender yang bernama asli Muhammad Fattah tersebut?

"Psikotropika ancaman hukuman di bawah lima tahun saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," pungkasnya.

 

 


Share :