Kedutaan Besar RI di Singapura memperingatkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura agar terus waspada. Hal itu karena melihat peningkatan status wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (dorscon) virus corona dari level kuning ke oranye.
"KBRI mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers, Sabtu (8/2).
Kepada setiap WNI KBRI Singapura mengharapkan agar mereka tetap mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura, yang dapat diakses di situs resmi Pemerintah Singapura.
WNI juga diminta untuk menghindari kegiatan massa untuk mencegah penularan virus corona.
Walau begitu, Ratna mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapat informasi tentang adanya kegiatan WNI yang dibatalkan terkait virus corona.
"Saat ini tidak ada laporan," katanya seperti dikutip dari Antara.
Alasan Pemerintah Singapura meningkatkan level status virus corona dari kuning menjadi oranye adalah karena ditemukan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.
"Dengan status oranye ini, Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan virus di masyarakat," ucap dia.
Hingga kini, di Singapura terdapat tiga kasus baru virus corona sehingga total menjadi 33 orang.
Kasus ke-31 adalah warga negara Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, namun pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada 6,11 dan 17 Januari 2020.