Melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah telah menyiapkan solusi untuk menyelesaikan masalah kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Arya Sinulingga, Staf khusus Menteri BUMN, membeberkan apa saja solusi tersebut, beserta hal-hal yang perlu dipersiapkan agar masing-masing solusi itu bisa segera terlaksana dengan baik.
”Pertama adalah holding asuransi agar kita bisa dapat dana,” kata Arya di Jakarta Pusat, kemarin Minggu 19 Januari 2020. Untuk menuju ke arah pembentukan holding asuransi tersebut, saat ini pihaknya tengah mengurus status Jamkrindo, yang masih berupa perusahaan umum atau perum.
”Karena itu kan enggak bisa langsung dijadikan holding, harus jadi PT dulu. Maka kami sedang mengurus proses agar Jamkrindo bisa jadi PT,” ujar Arya. Tahap kedua, lanjut Arya, adalah membuat anak perusahaan dari asuransi Jiwasraya supaya bisa menerima investasi dari eksternal, baik dari pihak lokal maupun luar negeri. ”Ini uangnya triliunan dan ini bisa langsung berjalan pembayarannya kepada nasabah,” ujarnya.
Arya kemudian mengaku pihaknya juga akan melakukan restrukturisasi, sehingga utang Jiwasraya kepada nasabah atau investor bisa langsung dicicil. ”Nanti lewat panja, teman-teman DPR kami minta untuk lihat langkah kami. Kalau kurang cepat, bisa disarankan melalui PMN. Jadi berbagai opsinya dari sana,” kata Arya.
Karenanya, Arya menegaskan bahwa pembentukan pansus untuk kasus Jiwasraya ini menurutnya tidak terlalu urgent, mengingat pemerintah pun langsung bergerak cepat dalam upaya menyelesaikannya. ”Kalau tidak ada langkah apa pun, baru diambil langkah lebih tinggi (pansus).
Tapi ini kan kami kerjakan tiap hari proses penyelesaiannya,” dia menambahkan. ”Jadi bukannya kami takut terbuka via pansus atau panja, tapi takutnya jadi riweuh (makin repot) dan investor lari. Karena bagi kami itu yang utama adalah bagaimana uang nasabah bisa kembali,” ujarnya.