Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji soal pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah dan sekitarnya ke Indonesia.
Pemerintah selanjutnya, juga membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan itu.
"Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak. Tapi sampai detik ini belum ada keputusan dipulangkan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menyampaikan, tim yang telah dibentuk itu dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius. Tim dibentuk, dia menambahkan untuk menentukan kepastian akan dipulangkan atau tidak.
"Kita membentuk tim yang dipimpin Pak Suhardi Alius untuk menentukan apakah itu bisa dipulangkan atau tidak. Bisanya sih bisa, pilihannya apakah dipulangkan atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK tersebut, menjelaskan ada beberapa pertimbangan perihal baik atau buruknya jika pemulangan WNI Eks ISIS tersebut dilakukan.
"Karena ada mudaratnya juga kalau dipulangkan itu, nanti bagaimana deradikalisasinya dan kemudian penerjunannya ke tengah masyarakat ketika merasa secara psikologis terisolasi oleh sikap-sikap masyarakat nantikan bisa jadi masalah baru kan sehingga semuanya masih dianalisis,"jelasnya.
"Kalau mau dipulangkan ini dasar hukumnya, kalau tidak dipulangkan ini dasar hukumnya. Kita bicara aturan hukum lah ini negara hukum. Nunggu aja dulu nunggu dulu," pungkasnya.