Warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS di Suriah rencananya akan dipulangkan Pemerintah. Namun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan rencana pemulangan Foreign Terrorist Fighter (FTF) tersebut masih dibahas bersama pihak-pihak terkait.
"Kami sudah menerima informasi kalau ada sekitar 600 lebih FTF Indonesia yang ada di Suriah. Kebanyakan memang adalah perempuan dan anak-anak. Saat ini hal itu masih dibahas di Kemenko Polhukam bersama Kementerian dan Lembaga terkait lainnya untuk langkah tindak lanjut ke depannya," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Senin 3 Februari 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Komjen Suhardi saat menjadi pembicara dalam acara "Regional Expert Meeting on Comprehensive and Tailored Strategies for the Prosecution, Rehabilitation, and Reintegration of Persons Allegedly Associated with Terrorists Groups" di The Grove Suite, Jakarta. Acara tersebut diharapkannya dapat menjadi salah satu peluang bagi Indonesia untuk saling bertukar informasi dan bisa memberikan solusi bagi masing-masing negara lainnya.
Indonesia bagi Suhardi sebenarnya telah memiliki mekanisme screening untuk FTF yang akan masuk ke Indonesia tersebut. Dia mengatakan salah satu yang dibahas terkait pemulangan WNI eks ISIS ini ialah telah berlakunya UU Antiterorisme yang baru.
"Contohnya seperti yang sudah kita pulangkan tahun 2017 dulu, sebelum adanya UU terorisme yang baru. Ketika kembali, mereka diikutkan program deradikalisasi dan ada juga yang diproses untuk masuk sel. Nah ke depan kita lihat bagaimana dengan adanya UU terorisme baru ini. Itu yang sedang kita diskusikan saat ini," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Saat ini, kata Suhardi, sudah ada beberapa negara yang telah memulangkan warganya dari Suriah. Dan hal ini tentu bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia sebelum keluarnya keputusan itu.
"Jerman sudah memulangkan 100 orang lebih, Malaysia sudah 7 orang, Australia ada 9 orang dan sebagainya. Nah yang punya pengalaman itu hadir hari ini sehingga kita bisa saling sharing dan tukar pengalaman mengenai hal tersebut," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.