Sebarkan Hoaks Terkait Virus Corona, Ini Sanksi Menkoinfo

Sebarkan Hoaks Terkait Virus Corona, Ini Sanksi Menkoinfo

adminweb
2020-02-03 14:55:22
Sebarkan Hoaks Terkait Virus Corona, Ini Sanksi Menkoinfo
WNi baru saja turun dari pesawat setelah dievakuasi dari Wuhan, China. Foto: Istimewa

Sampai saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan sebanyak 54 kasus hoax di tengah maraknya informasi terkait wabah virus corona di Wuhan, China. 


Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan, pihaknya tidak akan sampai men-takedown hoax tersebut.


"Ini kan kita sebarkan dulu, dipersuasi, jangan, stop, ini nambah terus soalnya, Dikasih stempel hoax atau disinformasi," jelasnya saat ditemui di Konferensi Pers Hoax Virus Corona, Senin (3/2).


Menurut politikus Partai Nasdem itu, penyebar hoax bisa ditindak secara hukum jika dia melakukan penyebaran berita hoax secara terus menerus.


"Kalau berulang-ulang terus ya maka nanti aparat melalui penegakan hukum nanti kita akan proses lebih lanjut," katanya.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00