Sampai saat ini, Indonesia masih bersih dari novel coronavirus atau 2019-nCoV. Menurut data terbaru dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), dari 30 kasus terkait virus ini sudah diidentifikasi dan hasilnya adalah negatif.
Padahal, saat ini Badan Kesehatan Dunia, WHO telah menetapkan status darurat global. Kemudian, banyak pihak yang menuding Kementerian Kesehatan menyembunyikan kebenaran terkait virus tersebut.
Menanggapi hal ini, dr Wiendra Waworuntu, MKes, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan membantah tegas bahwa anggapan tersebut.
dr Wiendra Waworuntu mengatakan jika memang pemerintah benar menutupi kasus positif novel coronavirus, bisa saja negara Indonesia akhirnya mendapat sanksi dari negara lain.
"Enak saja, siapa sih yang mau sembunyi. Kalau kita sembunyiin tuh bisa terus-terus ada penyebaran nggak berhenti," jelasnya saat ditemui di lobi Auditorium Prof Dr GA Swabessy RI, Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (31/1).
"Makanya saya bilang begitu negara dikasih tahu bahwa ini adalah public health emergency of international concern, maka negara itu harus melaporkan, itu kesiapsiagaannya, kalau kita sembunyi nanti kita dibanned sama negara lain," tambahnya.
Selain itu, munculnya anggapan tersebut juga didasari oleh penyebaran novel coronavirus yang saat ini sudah sampai ke negara tetangga seperti Singapura, dan Malaysia.
"Yaudahlah biar saja dia ngomong, emang mau kalian kalau novel coronavirus masuk? Nggak kan?" kata dr Wiendra kembali menegaskan.