Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati terus mendorong Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus prostitusi di Cafe Khayangan.
Bahkan KPAI juga meminta polisi memeriksa aliran dana Yang cukup besar di cafe tersebut, seperti diketahui bahwa aliran dana kafe tersebut mampu menghasilkan omzet RP 1-2 MIliar setiap bulannya.
Maryati mengatakan dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini, dia juga mendengar ada pihak pihak lain yang turut Membantu dan melindungi jalannya bisnis prostitusi ini, dia juga mempertanyakan apakah Nantinya Polisi akan Menuntaskan Kasus ini sampai ke akar – akarnya. (Noviska Putri Cantika)
Namun, menurut pengakuan para korban, pihak cafe Khayangan menerapkan aturan untuk kebutuhan sehari harinya para pekerja seks dipenuhi, namun itu semua diangap sebagai hutang dan merekapun tidak pernah memberi gaji, pihak cafe juga akan merampas HP para korban selama mereka sedang melayani para tamu lelaki hidung belang.