Sosok dan Fakta Dua Pelaku Kreator TikTok di Lombok dan Bandung Hina Palestina

Sosok dan Fakta Dua Pelaku Kreator TikTok di Lombok dan Bandung Hina Palestina

Anisa Br Sitepu
2021-05-19 11:52:01
Sosok dan Fakta Dua Pelaku Kreator TikTok di Lombok dan Bandung Hina Palestina
Sosok pelaku penghina Palestina di Bandung dan Lombok (Foto: Berbagai sumber)

Dua pelaku kreator TikTok di Bandung dan Lombok nekat melakukan penghinaan terhadap Palestina. Video mereka pun beredar hingga viral di media sosial. 

Penasaran dengan sosok dan fakta dua pelaku kreator TikTok yang menghina Palestina? Berikut Correcto.id rangkumkan untuk Anda.

Sosok dan fakta dua pelaku kreator TikTok hina Palestina

Seorang pemuda bernama Iwan Jarnasi yang melakukan penghinaan terhadap Palestina akhirnya minta maaf. 

Ia meminta maaf kepada seluruh umat Islam karena membuat konten yang tidak pantas untuk di posting. 

Dalam permintaan maafnya, ia berharap agar seluruh warganet dapat memaafkan dirinya karena telah melakukan hal tak terpuji. 

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pemuda berbaju hitam mengatakan "Palestina Babi". Kemudian pemuda berbaju biru mengatakan "mari kita bantai" dengan nada riang. 

Baca Juga: Sosok Penghina Palestina yang Dikeluarkan dari Sekolah

Tak hanya itu, pemuda yang mengenakan baju hitam juga terlihat mengacungkan jari tengahnya ke hadapan kamera.

Disisi lain, penghina Palestina yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial UC (23) ditangkap polisi setelah menebar ujaran kebencian terhadap Palestina di TikTok. 

UC ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan usai melakukan gelar perkara. 

Baca Juga: Viral Video Petugas Dishub Kota Bekasi Diserang OTK saat Bertugas Mengurai Kemacetan

Perlu diketahui bahwa Kanit I Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono mengatakan bahwa UC bekerja sebagai petugas kebersihan di lembaga pendidikan asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena video yang ia bagikan di akun TikTok @ucokbangcok memenuhi unsur pidana yang bermuatan SARA. 

Akibat perbuatannya, UC mengaku khilaf dan meminta maaf karena dirinya beranggapan bahwa Palestina yang menyerang Israel duluan. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30