Kisruh Data Bansos Jadi Sorotan, Pemerintah Koreksi DTSEN setelah Masuk 12 Juta Data Baru

Kisruh Data Bansos Jadi Sorotan, Pemerintah Koreksi DTSEN setelah Masuk 12 Juta Data Baru

MALDI
2026-09-04 22:20:00
Kisruh Data Bansos Jadi Sorotan, Pemerintah Koreksi DTSEN setelah Masuk 12 Juta Data Baru
Sumber Foto : Istimewa

Perubahan posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi perhatian setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan perubahan kategori kesejahteraan mereka. Data tersebut memiliki posisi penting karena menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan perubahan tersebut antara lain terjadi setelah sekitar 12 juta data baru dari BKKBN masuk ke dalam sistem. Persoalannya, data dalam jumlah besar tersebut belum seluruhnya melalui proses verifikasi dan validasi ketika diintegrasikan.


Desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Secara sederhana, masyarakat ditempatkan dalam kelompok tertentu berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem.


Karena data tersebut dapat digunakan sebagai referensi program bantuan sosial, perubahan posisi desil dapat menimbulkan kekhawatiran. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah dapat mempertanyakan mengapa tiba-tiba ditempatkan pada kelompok kesejahteraan yang berbeda.


Pemerintah kemudian melakukan proses koreksi dan pemutakhiran. Data dari berbagai sumber perlu dicocokkan agar informasi mengenai pendapatan, kondisi keluarga, pekerjaan, tempat tinggal dan indikator kesejahteraan lainnya lebih akurat.


Proses ini juga menunjukkan tantangan besar dalam membangun satu basis data sosial nasional. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah dengan cepat. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan, berpindah tempat tinggal atau mengalami perubahan jumlah anggota keluarga dalam waktu relatif singkat.


Karena itu, basis data sosial tidak dapat diperlakukan sebagai data permanen. Sistem harus terus diperbarui melalui verifikasi lapangan maupun pencocokan dengan sumber administratif lain.


Bagi masyarakat, hal terpenting adalah adanya mekanisme koreksi apabila data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kesalahan pengelompokan berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, baik berupa masyarakat membutuhkan yang terlewat maupun pihak yang sebenarnya tidak lagi memenuhi kriteria tetapi masih tercatat sebagai penerima.


Pemerintah berharap proses pemutakhiran DTSEN dapat meningkatkan akurasi penyaluran program sosial. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas verifikasi dan koordinasi pemerintah pusat dengan daerah.


Share :
Tags :