Kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali menjadi perhatian setelah seorang warga negara Taiwan dibawa ke Bareskrim Polri terkait perkara penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin.
Tersangka berinisial WLC diketahui berusia 31 tahun. Ia dibawa ke Bareskrim untuk menjalani proses hukum setelah operasi gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan barang tersebut.
Nilai ketamin yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika bernilai besar.
Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk jalur masuk barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengembangan perkara menjadi penting karena penyelundupan narkotika dalam skala besar umumnya melibatkan jaringan lintas negara dan sistem distribusi yang kompleks.





