Panitia Seleksi Buka Ruang Partisipasi Publik Terkait Calon Anggota KIP

Panitia Seleksi Buka Ruang Partisipasi Publik Terkait Calon Anggota KIP

Yogi Maulana
2026-03-03 02:07:56
Panitia Seleksi Buka Ruang Partisipasi Publik Terkait Calon Anggota KIP
Masyarakat Diminta Beri Masukan atas Rekam Jejak Calon Anggota KIP

Panitia seleksi calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para kandidat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan melibatkan publik secara aktif.



Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan, informasi, maupun catatan penting mengenai integritas, profesionalitas, serta pengalaman para calon selama berkiprah di bidangnya masing-masing. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan tambahan bagi panitia seleksi dalam menentukan kandidat yang layak melanjutkan ke tahap berikutnya.



Panitia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan publik akan diperlakukan secara objektif dan diverifikasi sebelum dijadikan pertimbangan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menyertakan identitas dan data pendukung yang jelas agar masukan dapat ditindaklanjuti secara tepat.



Keterlibatan publik dinilai penting mengingat peran KIP yang strategis dalam menjamin keterbukaan informasi dan hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi yang transparan. Anggota KIP diharapkan memiliki integritas tinggi, independen, serta memahami regulasi terkait keterbukaan informasi publik.



Dengan dibukanya ruang partisipasi ini, proses seleksi diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan bersama oleh masyarakat. Partisipasi publik menjadi wujud kontrol sosial guna memastikan terpilihnya anggota KIP yang kredibel dan berkomitmen pada prinsip keterbukaan informasi.


Share :