Danantara menyebut investor asing berpeluang menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring dengan dinamika pasar modal dan kebutuhan penguatan struktur kepemilikan. Peluang tersebut dinilai dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas serta mendorong peningkatan daya saing pasar modal nasional.
Menurut Danantara, keterlibatan investor asing tidak serta-merta mengurangi kendali nasional, melainkan dapat menghadirkan tambahan modal, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan bursa. Selama tetap berada dalam kerangka regulasi yang berlaku, partisipasi investor global dinilai berpotensi memperkuat fondasi institusional BEI.
Masuknya investor asing juga dipandang dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan memperluas jaringan internasional bursa. Hal ini berpotensi mendorong peningkatan likuiditas transaksi, memperkaya ragam produk pasar modal, serta memperluas akses emiten domestik ke pasar global.
Meski demikian, Danantara menekankan pentingnya pengawasan dan tata kelola yang kuat. Setiap peluang investasi harus diiringi dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi dan stabilitas pasar modal terjaga dalam jangka panjang.
Ke depan, peluang investor asing menjadi pemegang saham BEI diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui kebijakan yang seimbang. Sinergi antara regulator, pelaku pasar, dan investor dinilai menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan pasar modal yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.






