Minyak bumi telah dikenal sejak ribuan tahun lalu, namun pemanfaatannya secara modern baru berkembang pada abad ke-19. Penemuan sumur minyak komersial pertama menandai perubahan besar dalam cara manusia memperoleh energi. Sejak saat itu, minyak bumi menjadi komoditas strategis yang berperan penting dalam perkembangan industri, transportasi, dan militer.
Pada fase awal pengembangannya, eksplorasi dan produksi minyak bumi didominasi oleh negara-negara Barat. Perusahaan-perusahaan besar dari Amerika Serikat dan Eropa memiliki teknologi, modal, serta jaringan perdagangan global yang memungkinkan mereka menguasai ladang minyak di berbagai wilayah dunia, termasuk Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia.
Dominasi tersebut diperkuat melalui konsesi jangka panjang yang diberikan oleh pemerintah lokal di wilayah penghasil minyak. Dalam banyak kasus, negara pemilik sumber daya memiliki keterbatasan pengetahuan teknis dan kekuatan tawar, sehingga kontrol operasional dan keuntungan utama berada di tangan perusahaan Barat.
Seiring meningkatnya kebutuhan energi global, minyak bumi menjadi faktor penting dalam geopolitik internasional. Negara-negara Barat menggunakan pengaruh ekonomi dan politik untuk menjaga akses terhadap pasokan minyak, sementara perusahaan energi berperan sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas industri dan distribusi global.
Memasuki paruh kedua abad ke-20, kondisi ini mulai berubah dengan munculnya nasionalisasi industri minyak dan pembentukan perusahaan minyak milik negara di negara-negara produsen. Meski demikian, jejak dominasi awal perusahaan negara Barat tetap membentuk struktur industri minyak dunia hingga saat ini.






