MKD DPR Gelar Sidang Perdana Kasus Ahmad Sahroni dan 4 Anggota Nonaktif

MKD DPR Gelar Sidang Perdana Kasus Ahmad Sahroni dan 4 Anggota Nonaktif

Sherin Monica
2025-10-29 15:30:00
MKD DPR Gelar Sidang Perdana Kasus Ahmad Sahroni dan 4 Anggota Nonaktif
MKD DPR Gelar Sidang Perdana Kasus Ahmad Sahroni dan 4 Anggota Nonaktif

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, buntut dari gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu.


Lima anggota DPR yang menjadi teradu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.


Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Agenda awal MKD kali ini bersifat internal, dengan fokus pada registrasi laporan dan penelaahan awal materi perkara. Sidang ini juga akan menentukan apakah kasus tersebut layak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan berikutnya.


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, MKD akan menilai secara objektif seluruh laporan yang masuk sebelum memutuskan langkah lanjutan.


“Sidang perdana ini untuk mengkaji laporan dan menentukan jadwal sidang selanjutnya,” ujar Dasco di Jakarta.


Sebelumnya, kelima anggota DPR itu dinonaktifkan oleh partainya masing-masing setelah menuai kritik publik. Mereka dinilai tidak menunjukkan empati terhadap gelombang aksi dan kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR pada 25–31 Agustus 2025.


Sidang lanjutan dijadwalkan akan ditetapkan setelah hasil kajian internal MKD selesai.


Share :