Isu mengenai keretakan rumah tangga pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya menemukan kejelasan. Setelah beberapa waktu ramai dibicarakan publik, pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membenarkan bahwa Raisa telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Humas PA Jakarta Selatan, Abid M.H., mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui pada Kamis (23/10/2025). “Benar, nama yang disebut memang ada, yaitu Raisa dan Hamish,” ujarnya.
Abid menjelaskan bahwa gugatan tersebut terdaftar pada 22 Oktober 2025. “Masuk daftar tanggal 22 Oktober 2025, itu sudah didaftarkan,” katanya.
Menurut Abid, sidang perdana rencananya akan digelar pada 3 November 2025 mendatang. “Sidang perdana tanggal 3 November 2025, pihak perempuan yang menggugat,” tambahnya.
Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie. Selama ini, keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis yang jarang diterpa isu miring. Karena itu, kabar gugatan cerai ini cukup mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemar.
Hingga saat ini, baik Raisa maupun Hamish belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang diambil. Keduanya juga masih memilih diam di media sosial, tanpa menyinggung isu rumah tangga mereka.
Publik pun berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan penuh kedewasaan, mengingat keduanya selama ini dikenal sebagai figur yang menjaga privasi dan reputasi dengan sangat baik.