Tengku Dewi Menang Hak Asuh, Andrew Andika Wajib Bayar Nafkah Rp20 Juta

Tengku Dewi Menang Hak Asuh, Andrew Andika Wajib Bayar Nafkah Rp20 Juta

Dimarirenal
2024-12-19 22:10:00
Tengku Dewi Menang Hak Asuh, Andrew Andika Wajib Bayar Nafkah Rp20 Juta
Tengku Dewi Menang Hak Asuh, Andrew Andika Wajib Nafkahi Anak Rp20 Juta/Bulan
Tengku Dewi dan Andrew Andika resmi bercerai setelah putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis (19/12/2024). Perceraian tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, yang mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka yang tercatat pada 8 April 2017 kini telah berakhir. Keputusan cerai ini menandai berakhirnya perjalanan rumah tangga pasangan yang sempat menjadi sorotan publik.

Selain memutuskan perceraian, majelis hakim juga menetapkan bahwa Tengku Dewi akan memegang hak asuh penuh atas kedua anak mereka. Keputusan ini menjadi salah satu bagian penting dalam proses perceraian yang telah berlangsung. Minola Sebayang menyampaikan bahwa Tengku Dewi berhak untuk merawat dan mengasuh anak-anak mereka tanpa adanya gangguan dari pihak Andrew.

Baca Juga : Daftar Artis yang Tampil di MBC Gayo Daejejeon 2024: aespa, Stray Kids, hingga NCT!

Selain hak asuh, hakim juga memutuskan soal nafkah anak. Andrew Andika diwajibkan memberikan nafkah untuk kedua anak mereka sebesar Rp20 juta per bulan, yang mencakup biaya pemeliharaan, pendidikan, dan kesehatan anak-anak tersebut. Yang menarik, jumlah nafkah ini akan mengalami kenaikan setiap tahunnya sebesar 15 persen, sebuah kesepakatan yang tercapai melalui mediasi antara kedua belah pihak.

Keputusan ini menambah panjang kisah perceraian selebriti yang melibatkan pembagian hak asuh dan kewajiban nafkah anak. Meskipun keduanya kini berjalan di jalur yang berbeda, keputusan hukum ini memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak terhadap anak-anak mereka.

Share :

HEADLINE  

Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00


Babak Baru Omnibus Law, Kepala Daerah Dipilih DPRD?

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 15:00:54


Megawati Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby dari PDIP

 by Ramadhan Subekti

December 16, 2024 22:18:55