Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha
skincare bernama Sunyoto Prayitno pada 19 Juni 2023. Sang pengusaha menilai
Mario Teguh dan istrinya tak memenuhi janji untuk melakukan promosi atas
produknya. Bahkan, Sunyoto mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp 5 Miliar.
Atas pemberitaan tersebut, Mario Teguh membuat klarifikasi melalui kuasa hukumnya. Ia membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah melakukan kerja sama dengan yang bersangkutan.
Baca juga: Kronologi Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 5 M
Klarifikasi Mario Teguh
Melalui Instagram pribadinya, Mario Teguh diwakili oleh tim kuasa
hukumnya memberikan keterangan terkait pemberitaan yang menuding dirinya
melakukan tindah penipuan dan penggelapan dana.
“Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar
mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador
Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami
bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang
telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita
yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien
Kami.” Ungkap tim kuasa hukum Mario Teguh dikutip dari Instagram @marioteguh,
Sabtu, 15 Juli 2023.
Balik Somasi Pengusaha Skincare