Inilah sosok dan profil Kuat Ma’ruf supir istri Irjen Ferdy
Sambo yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuat Ma’ruf menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan oleh Polisi selain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
Kuat Ma’ruf Bukan Anggota Kepolisian
Kuat Ma’ruf memang bekerja sebagai asisten rumah tangga yang
sekaligus merangkap menjadi supir istri Sambo, Putri Chandrawathi. Ia bukan berasal
dari kepolisian melainkan seorang warga sipil.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8).
Diperiksa Komnas HAM
Kuat Ma’ruf sempat hadir dalam pemeriksaan di Komnas HAM yang digelar pada Senin, 1 Agustus 2022 lalu. Saat itu Komnas HAM meminta keterangan dari Aide de camp (ADC) sekaligus asisten rumah tangga (ART) Sambo.
Saat itu, Kuat hadir dengan mengenakan kemeja abu-abu dengan
masker hitam yang menutup mulutnya.
Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuat menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana
Brigadir J. Ia disebut ikut membantu dan menyaksikan jalannya peristiwa penembakan
tersebut.
"Tersangka KM [perannya] turut membantu dan menyaksikan
penembakan terhadap korban," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus
Andrianto, Selasa (9/8).
Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci bantuan seperti apa yang dilakukan oleh Kuat sehingga ia turut dijadikan tersangka.
Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Dengan ditetapkannya Kuat sebagai tersangka. Ia dijerat
dengan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP sama seperti tiga tersangka
lainnya. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara
maksimal 20 tahun penjara.