Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya memberikan respon soal penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada mahasiswanya yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN mengamankan sebanyak 47 orang dan 31 diantaranya positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Awal Mula BNN Tangkap 31 Orang Usai Gerebek FIB USU, 14 Orang Berstatus Mahasiswa
14 mahasiswa pesta narkoba
Dari 31 orang yang tekah dipastikan positif menggunakan narkoba, 14 orang lainnya merupakan mahasiswa aktif Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangkap saat pesta narkoba.
Direhabilitasi
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia dalam menyatakan, 14 mahasiswa yang ditangkap saat digerebek oleh BNN tersebut akan direhabilitasi.
Usai direhabilitasi, yang bersangkutan akan dipanggil oleh orang tuanya dan diminta untuk membuat perjanjian dan mendapatkan skorsing selama 6 bulan.
Baca Juga: Kronologi Kantor BNN di Sukabumi Ambruk, 5 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berpotensi drop out
Jika masih melanggar perjanjian, kata Meutia, ke-14 mahasiswa tersebut berpotensi untuk drop out dari Universitas Sumatera Utara.