Profil dan Biodata Razman Arif, Pengacara dr Richard Lee, Sebut Polisi Jangan Suka-suka dan Tidak Kebal Hukum

Profil dan Biodata Razman Arif, Pengacara dr Richard Lee, Sebut Polisi Jangan Suka-suka dan Tidak Kebal Hukum

Alpandi Pinem
2021-08-11 22:34:59
Profil dan Biodata Razman Arif, Pengacara dr Richard Lee, Sebut Polisi Jangan Suka-suka dan Tidak Kebal Hukum
Razman Arif, Pengacara dr Richard Lee, Sebut Polisi Jangan Suka-suka dan Tidak Kebal Hukum.


Media sosial dihebohkan dengan ditangkap paksanya Dokter Richard Lee oleh petugas polisi di kediamannya, bahkan suasana tampak tegang setelah dokter Richard melakukan perlawanan.

Bahkan sang istri, Reni Effendi teriak histeris dan mencoba menahan para petugas untuk menjemput paksa suaminya. Video itu diunggahan oleh Instagram Renni Effendi yang kini telah dihapus. Namun, beberapa media sosial tampak membagikan video tersebut

"Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin," ujar Reni Effendi berteriak histeris sambil menangis dikutip dari insta story, @renieffendi24, Rabu (11/8/2021).


Pengacara dr Richard Lee Sebut Penangkapan Dokter Richard Lee, Sebagai Bentuk Pelanggaran Hukum.

Razman Arif mempertanyakan tindakan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang langsung membawa kliennya dari rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

"Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh-temeh," ucapnya.

Baca Juga: Ini Video Lengkap Polisi Tangkap Paksa dr. Richard Lee Viral di Media Sosial, Reni Effendi Teriak Histeris

Kemudiam Razman mempertanyakan alasan dr Richard Lee yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Harusnya, aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya. Namun, dia sempat berkordinasi jangan  membawa kliennya dari rumah sebelum dirinya datang ke Palembang.

Selanjutnya dia menjelaskan, bahwa penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya. Namun. kliennya juga beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel.

"Saat ini laporan dr Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Postingan Video IG Story Reni Effendi, Istri Dokter Richard Lee Sebut Suaminya Bukan Pembunuh dan Teroris



Berikut Inilah Profil Razman Arif.

Nama Lengkap:

Razman Arif Nasution

Nama Panggilan:

Razman

Tempat/Tanggal Lahir:

Singkuang, Sumatera Utara, Indonesia 8 September 1970

Suku:

Mandailing

Almamater:

Universitas Sains Malaysia

Pekerjaan:

Pengacara

Agama:

Islam

Pasangan:

Nur Elly Rambe

Karir:

Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari GOLKAR (1999-2004)

Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari PKPB (2004-2009)

Pengacara Hukum

Pendidikan:

    S1 Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara
    S2 Universitas Sains Malaysia

Baca Juga: Awal Mula dr Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi, Netizen Singgung Kasus dengan Kartika Putri

Biodata Razman Arif Nasution:


Razman Arif Nasution adalah seorang Pengacara yang terkenal karena sepak terjangnya sering menyita perhatian publik. Razman merupakan lulusan S1 Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1995, dan ia berhasil meraih gelar Masternya di Universitas Sains Malaysia.

Selain berprofesi sebagai seorang pengacara, ia juga aktif di dunia politik. Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari tahun 1999 hingga tahun 2004.

Razman pernah menjadi pengacara almarhum Sutan Bhatoegana ketika menggugat praperadilan KPK. Razman mengaku pernah mendapat ancaman penembakan saat menjadi kuasa hukum kasus korupsi Gubernur Sumatera Utara.

Kader DPRD DKI Jakarta termasuk Haji Lulung pernah menggunakan jasanya dalam kasus pencemaran nama baik untuk kasus Ahok. Ia pernah dijatuhi hukuman pidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat tinggal di Penyabungan, Sumatera Utara tahun 2006 namun baru dihukum pada tahun 2015.

Razman juga pernah mengklaim sebagai pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz saat penggusuran oleh Pemprov DKI. Selain aral melintang di kasus dugaan korupsi, Razman juga pernah menjadi pengacara untuk Farhat Abbas ketika bersiteru dengan Ahmad Dhani. Ia juga pernah menangani kasus dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30


Hasil Riset Puspenpol Sebut FYP TikTok Jadi Game Changer Politik Indonesia

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 14, 2024 13:02:26


Foto: GBK Jadi Lautan Biru di Kampanye Prabowo-Gibran

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 10, 2024 20:14:24