Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) ribut denga petugas penyekatan PPKM Darurat di jalan Daan Mogot pada Rabu, 7 Juli 2021.
Kejadian itu berawal saat anggota Paspampres disetop petugas. Kemudian karena ucapan dari salah satu anggota polisi ke Paspampres membuat suasana panas.
Penasaran dengan fakta-fakta keributan Paspampres dengan petugas penyekatan PPKM Darurat? Berikut Correcto.id rangkumkan untuk Anda.
1. Salah paham
Sebelumnya jagat media sosial dihebohkan oleh keributan di jalur penyekatan di Jalan Daan Mogot yang melibatkan seorang Paspampres bernama Praka IG.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan dalam hal ini ada kesalahan dengan anggota yang melakukan penyekatan. Namun sekarang masalahnya sudah selesai.
"Memang ada kesalapahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady pada Kamis, 8 Juli 2021.
Baca Juga: Gerak Cepat Erick Thohir saat PPKM Darurat: Pastikan Kebutuhan Rakyat Aman!
2. Danpaspampres bela anak buah
Komanda Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa petugas di lapangan belum paham dengan aturan PPKM darurat tentang sektor esensial dan nonesensial.
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa anggota Paspampres termasuk dalam sektor yang dikeculikan dalam penyekatan. Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Fakta Lengkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu
3. Petugas lapangan harus paham aturan PPKM
Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri yang di lapangan harus paham aturan PPKM Darurat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
4. Kapolres Jakbar Minta Maaf
Akibat kejadian itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan permintaan maafnya kepada Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.