Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir mendukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi untuk mencegah pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil tes Corona. Hal ini juga bertujuan untuk memitigasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Erick menjelaskan, integrasi data kesehatan dengan aplikasi PeduliLindungi juga membantu orang-orang yang berpergian dengan prosesnya semakin mudah dan tanpa tidak harus berkerumunan. Begitu juga dengan aplikasi tersebut dapat memastikan orang yang sehat yang bisa melakukan perjalanan udara.
Baca Juga: Erick Thohir Sidak Kantor PLN Malam Hari, Pastikan Kelistrikan Jawa-Bali Aman
"Data hasil swab PCR atau antigen, sertifikat vaksin, dan kartu kesehatan elektronik terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Dan proses di bandar udara yang dikelola BUMN Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 bisa memastikan hanya penumpang dalam keadaan sehat yang bisa melakukan perjalanan udara," kata Erick seperti dikutip Correcto.id dari akun Instagram resminya, Jumat (9/6/2021).
Baca Juga: Ada Oknum yang Menimbun Obat Terapi Covid-19, Erick Thohir: Kita Lawan!
Erick melanjutkan, dengan langkah tersebut dapat mencegah kasus pemalsuan hasil tes dan sertifikat vaksinasi yang jadi syarat perjalanan. Bitu juga bagi orang yang ingin melakukan perjalanan tidak harus membawa dokumen hard copy hasil tesnya.
"Semua dilakukan tanpa harus menunjukkan dokumen hard copy, tanpa antri, dan tanpa kerumunan. Kedepannya, mekanisme ini akan diperluas untuk perjalanan darat, laut dan di lokasi-lokasi pariwisata," tutur Erick.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak Masyarakat Saling Gotong Royong Atasi Pandemi
Erick menilai, dengan integrasi dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ia mengatakan, integrasi ini tidak hanya berlaku di masa penerapan PPKM Mikro atau Darurat, namun hingga masa depan nantinya.
"Saya percaya integrasi ini sangat krusial untuk memitigasi penyebaran Covid-19, menciptakan rasa aman, dan melindungi kesehatan baik bagi warga Indonesia maupun asing yang menggunakan transportasi. Tidak hanya di masa penerapan PPKM Mikro atau Darurat tapi juga untuk masa depan," tutup Erick.