Menguak Fakta Kasus Puluhan Ribu PNS Fiktif Terima Gaji, BKN: Akan Melaunching Aplikasi Pemutakhiran Data

Menguak Fakta Kasus Puluhan Ribu PNS Fiktif Terima Gaji, BKN: Akan Melaunching Aplikasi Pemutakhiran Data

Ahmad
2021-05-25 15:38:47
Menguak Fakta Kasus Puluhan Ribu PNS Fiktif Terima Gaji, BKN: Akan Melaunching Aplikasi Pemutakhiran Data
Puluhan Ribu PNS Fiktif Terima Gaji. Foto: Twitter

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengungkapkan terdapat puluhan ribu PNS fiktif terima gaji. Untuk itu, BKN akan melaunching sebuah aplikasi pemutakhiran data mandiri bernama MYSAPK.

Gaji PNS tersebut rutin dibayarkan oleh negara kepada hampir 100 ribu kepada para Pegawai Negeri Sipil atau PNS fiktif.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam sebuah keterangan media pada Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Fakta-fakta Jenazah Seorang Muslim dan Tionghoa Tertukar, Sudah Dikremasi Jadi Abu

Lebih lanjut, Ketua BKN tersebut mengungkapkan fakta kasus puluhan ribu PNS fiktif terima gaji tersebut berdasarkan data pada tahun 2014. Sebab, selama ini BKN baru melakukan pemutakhiran data sebanyak dua kali. Pada tahun 2002 dan 2014.

Proses Pemutakhiran Data Mahal

Bima, sapaan ketua BKN tersebut mengaku proses pemutakhiran data para PNS tersebut sangat mahal dan memerlukan waktu yang sangat lama, hingga menghasilkan data yang sempurna dan sangat sulit dipalsukan.

Baca Juga: Fakta-fakta Netizen Cibir Felicia Tissue Soal Pisang Coklat Kaesang

Akibat dari adanya puluhan ribu PNS terima gaji, Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya akan melaunching sebuah aplikasi pemutakhiran data mandiri bernama MYSAPK.  

Respon Kemenkeu

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan menelusuri hampir 100 ribu Pegawai Negeri Sipil atau PNS Fiktif yang terus menerima gaji hingga dana pensiun.

"kemenkeu akan segera telusuri," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari melalui keterangan pers pada Senin 24 Mei 2021.


Share :